Penanganan covid – 19 yang terus dilakukan pemerintah ini masih belum menemukan titik terang, dimana virus ini ternyata masih saja gencar di kalangan masyarakat. Belum ada tanda – tanda dimana virus ini akan menghilang, sedihnya semakin banyak korban yang berjatuhan. Membuat tempat – tempat seperti rumah sakit sudah tidak dapat menampung lagi karena sudah melebihi kapasitas. Ini membuat beberapa tempat seperti hotel dan tempat singgah yang memiliki lahan besar dikorbankan, untuk para pasien COVID – 19 yang sedang terjangkit. Protokol kesehatan terus gencar diberlakukan, tetapi hal ini masih saja terus berlansung. Sebenarnya apa yang salah dan apa yang menjadi penyebabnya. Semuany masih menjadi pertanyaan yang besar.
Di ibu kota Indonesia yaitu Jakarta sudah diberlakuka PSBB kedua yang sudah dibelakukan sejak bulan September. Ini menandakan virus ini yang terus merambah dan tidak terkendalikan membuat diberlakukannya lagi kebijakan ini. Sebegitu parahnya kah yang terjadi disana hingga, Gubernur Jakarta memutuskan untuk mengambil langkah demikian. Memang betul bahwa dari awal virus ini jangan dianggap enteng atau hembusan angina semata saja. Angka dan statistic dari korban yang terus bertambah, di mana korban jiwa berjatuhan. Tidak hanya dari masyarakat tetapi dari tenaga medis yang semakin berkurang.
Beralih ke Jawa Barat dimana wilayah bodebek sudah masuk ke dalam zona merah. Hingga akhirnya Gubernur memberikan putusan untuk tempat usaha seperti rumah makan, restaurant, dan yang lainnya untuk tidak memberlakukan kembali makan di tempat atau dine – in. Karena dengan memesan makanan dan makan di tempat memberikan kemungkinan besar untuk COVID semakin bisa merajalela. Surat dari aturan yang diberlakukan ini sudah dikeluarkan di tanggal 30 September 2020.
Didalam aturan yang sudah diberlakukan mengharuskan para bupati dan juga walikota untuk memberlakukan PSBM atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro, sehingga penyebaran dari COVID – 19 ini dapat diatasi dari segi bisnis makanan ini. Lalu untuk beberapa daerah yang memang memiliki risiko kesehatan masyarakat dengan tingkat yang sedang, dapat memberlakukan makan di tempat. Tetapi ada syaratnya yaitu pelanggan yang makan di tempat maksima 50 persen saja. Jam operasional pun berubah untuk makan di tempat, hanya sampai jam 18.00 WIB.
Lau untuk risiko kesehatan masyarakat yang berada di tingkat rendah, yang di mana kasus yang terjadi pun sedikit, aturan yang diberlakukan tidak seketat yang berada dalam tingkat sedang dan tinggi. Hanya peraturan protokol kesehatan tetap harus diberlakukan dan dilaksanakan.
Terungkapnya kasus yang terjadi di Kuningan ini berupa klaster baru terjangkitnya COVID – 19 tepatnya berada di Pesantren Husnul Khotimah. Tetapi untuk penanganan selanjutnya memang masih menunggu arahan dari Pak Kanwil Kemenag Jabar.
“kita masih menunggu arahan dari Pak Kanwil Kemenag Jabar terkait dengan kejadian di Husnul Khotimah ini harus seperti apa. Jadi seperti apa harus dilakukan dan penyikapannya, apakah memang seperti yang Pak Wagub sampaikan kemudian kita off dulu atau bagaimana, itu masih kita bahas,” * ucap Agus selaku Humas Kementrian Agama.
Sejauh ini yang dilakukan adalah dengan mengembalikan santri – santri ke kediamannya masing – masing.
“Untuk yang positif akan ditangani di sini, kalau negatif baru dipulangkan. Untuk waktu pemulangannya akan dibahas oleh ponpes,” * ucap Uu.
Keunggulan Situs Slot Gacor Gampang Menang Banyak sekali tempat bermain judi online tetapi apakah mereka…
Gacor Setiap Putaran: Mainkan Slot Viral Hanya di Situs Pasjackpot! Dalam dunia perjudian online, slot…
Bergabunglah di Nexus Engine: Situs Slot Nexus Gampang Menang Terpercaya 2024 Dalam dunia permainan daring,…
Cara Daftar dan Main di GADUNSLOT: Situs Slot Gacor Terpercaya Dalam industri permainan daring, situs…
Apa Anda seorang fans judi online? Bila iya, karena itu Anda mungkin tidak asing dengan…
Siap Menang Besar dengan Mesin Slot Mauslot Ber-payout Tinggi Mauslot adalah salah satu platform…